Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perlindungan Hukum Bagi Difabel Ditandatangani di Yogyakarta

image-gnews
Ilustrasi pengadilan(pixabay.com)
Ilustrasi pengadilan(pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hak para difabel kembali menjadi perhatian. Kini di Yogyakarta, Pengadilan Negeri (PN) Kota Yogyakarta menandatangani MOU atau nota kesepahaman dengan Yayasan Advokasi Perempuan, Disabilitas, dan Anak (Sapda) tentang komitmen penegak hukum dalam mengimplementasikan hak perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas pada 12 Juli 2018.

PN Kota Yogyakarta merupakan pengadilan kedua di Indonesia yang menandatangani MOU. Pengadilan pertama adalah PN Wonosari, Gunung Kidul, DI Yogyakarta yang menandatangani MOU dengan Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (Sigap) pada 2016 lalu.

Baca juga:
Tips Hari Pertama Anak Berkebutuhan Khusus Masuk Sekolah
4 Jurus Agar Difabel Tak Ditolak Membuka Rekening di Bank
Bahasa Isyarat SIBI dan Bisindo, Tilik Perbedaannya

“Tujuannya adalah mewujudkan peradilan yang aksesibel bagi difabel,” kata Direktur Sapda Nurul Sa’adah Andriani di Sekertariat Sapda usai penandatanganan MOU di Kotagede, Yogyakarta, Kamis, 12 Juli 2018.

 Aksesibel yang dimaksud meliputi infrastruktur. Seperti pembangunan kantor pengadilan yang menyediakan ram, toilet untuk difabel. Kemudian aksesibel dalam bentuk pemberian pendampingan atau layanan bagi difabel ketika proses peradilan berlangsung. Seperti penyediaan pendampingan psikolog, penerjemah bahasa isyarat, pendampingan bagi saksi maupun saksi korban yang mempunyai keterbatasan intelektual.

 “Kami bisa memberikan dukungan asistensi pembangunannya,” kata Nurul.

MOU tersebut merupakan implementasi dari UU Nomer 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang telah disahkan. Pada Pasal 28-39 disebutkan aparat penegak hukum berkewajiban menjamin difabel sebagai subyek hukum, menyediakan bantuan hukum, layanan pendukung yang dibutuhkan difabel, akomodasi yang layak bagi difabel dalam proses peradilan dan unit layanan difabel di hadapan hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara sebelum UU tersebut lahir, Pemerintah DIY dan DPRD DIY telah mensahkan Peraturan Daerah DIY Nomer 4 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Pasal 79 ayat 1 dijelaskan pemerintah dan pemerintah daerah di kabupaten kota bekerjasama dengan lembaga bantuan hukum tertentu untuk menyediakan layanan pendampingan hukum kepada penyandang disabilitas  yang terlibat masalah hukum. Tindak lanjut dari perda tersebut adalah disusunnya Peraturan Gubernur DIY Nomer 60 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyediaan Bantuan Hukum Bagi Penyandang Disabilitas.

"Rencananya tahun ini akan disahkan rancangan peraturan pemerintah tentang akomodasi peradilan yang layak bagi difabel yang menjadi amanah UU," kata Nurul.

Ketua PN Kota Yogyakarta Soesilo menjelaskan penandatanganan MOU tersebut juga didorong akreditasi penjaminan mutu yang salah satunya mensyaratkan adanya penyediaan hak-hak difabel di pengadilan. Seperti menyediaan kursi roda, kamar mandi khusus difabel, ruang persidangan khusus saksi korban difabel yang mengalami traumatik melalui teleconference sejak 2012. Sementara sejumlah hakim sudah mengikuti pelatihan persidangan yang berperspektif difabel yang diadakan Komisi Yudisial.

“UU sudah mengaturnya. Dan MOU ini akan memudahkan. Jadi akan kami aplikasikan,” kata Soesilo memastikan. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Banyak Jalur Rawan di Sleman Yogyakarta, Jembatan Lereng Merapi Diusulkan Dihapus dari Google Maps

10 jam lalu

Kawasan wisata Tebing Breksi di Sleman, Yogyakarta. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Banyak Jalur Rawan di Sleman Yogyakarta, Jembatan Lereng Merapi Diusulkan Dihapus dari Google Maps

Pemudik dan wisatawan diminta cermat memilih jalur yang aman saat ke Sleman, Yogyakarta, tak semata mengandalkan Google Maps.


Jumlah Penumpang di Yogyakarta Melonjak 200 Persen saat Libur Lebaran, KAI Bandara Lakukan Antisipasi

14 jam lalu

Kereta Prambanan Ekspres melayani penumpang ke Bandara YIA, dari stasiun Wojo menuju Yogyakarta dan sebaliknya Foto: @ahmadhafit
Jumlah Penumpang di Yogyakarta Melonjak 200 Persen saat Libur Lebaran, KAI Bandara Lakukan Antisipasi

KAI Bandara melayani perjalanan dari Stasiun Yogyakarta menuju Stasiun Bandara YIA Kulon Progo dengan jumlah perjalanan yang terbagi dua jenis.


Kebut Perbaikan Jalan Rusak Jelang Lebaran, Akses Destinasi di Yogyakarta Jadi Prioritas

1 hari lalu

Banner yang menyindir rusaknya Jalan Godean Sleman Yogyakarta. Dok : Istimewa
Kebut Perbaikan Jalan Rusak Jelang Lebaran, Akses Destinasi di Yogyakarta Jadi Prioritas

Sejumlah akses infrastruktur jalan di wilayah Yogyakarta mulai gencar diperbaiki menjelang libur Lebaran ini.


Libur Lebaran, Yogyakarta Siagakan Petugas Monitor Ketat 33 Destinasi Wisata Populer

1 hari lalu

Pantai Parangtritis, Bantul, Yogyakarta. (TEMPO/Pribadi Wicaksono)
Libur Lebaran, Yogyakarta Siagakan Petugas Monitor Ketat 33 Destinasi Wisata Populer

Ada 33 titik destinasi populer di Yogyakarta yang akan diawasi ketat, sebagian besar merupakan wilayah Pantai Selatan.


6 Wisata Religi Yogyakarta yang Bisa Dikunjungi saat Bulan Ramadan

2 hari lalu

Warga berjalan usai melaksanakan salat magrib di Masjid Gedhe Mataram, Kotagede, Yogyakarta, 13 Juni 2016. Masjid tertua di Yogyakarta ini yang dibangun sejak tahun 1587 dan menjadi pusat kegiatan beribadah saat Ramadan. ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
6 Wisata Religi Yogyakarta yang Bisa Dikunjungi saat Bulan Ramadan

Yogyakarta memiliki berbagai destinasi wisata, termasuk wisata religi. Berikut rekomendasi wisata religi Yogyakarta yang wajib dikunjungi.


Khawatir Terimbas Cuaca Buruk, Yogya Gelar Sidak Serentak Pantau Stok Pangan Menjelang Lebaran

2 hari lalu

Wisatawan mancanegara menyambangi Pasar Beringharjo Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Khawatir Terimbas Cuaca Buruk, Yogya Gelar Sidak Serentak Pantau Stok Pangan Menjelang Lebaran

Kekhawatiran kurangnya stok pangan pada masa libur Lebaran 2024 sempat muncul akibat kondisi cuaca buruk.


Arus Mudik di Terminal Jatijajar Depok Diprediksi Mulai H-10

2 hari lalu

Petugas BPTJ mengecek fisik bus saat pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) di Terminal Jatijajar Tipe A, Depok, Jawa Barat, Jumat 31 Maret 2023. Pemeriksaan kelaikan kendaraan tahap pertama dilakukan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek  (BPTJ) untuk memastikan laik jalan guna memberi kenyamanan dan keselamatan penumpang saat mudik lebih awal Hari Raya Idul Fitri 1444H. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Arus Mudik di Terminal Jatijajar Depok Diprediksi Mulai H-10

Dinas Kesehatan Kota Depok memeriksa kesehatan sopir bus di Terminal Jatijajar secara periodik, dan saat arus mudik akan ada posko layanan.


Yogyakarta Waspadai Jalur Rawan Libur Lebaran, Akses Cinomati Terlarang Bagi Wisatawan

2 hari lalu

Sebuah mobil wisatawan tengah dievakuasi petugas pasca mengalami kecelakaan tunggal di jalur Cinomati Bantul Sabtu 9 Desember 2023. Dok.istimewa
Yogyakarta Waspadai Jalur Rawan Libur Lebaran, Akses Cinomati Terlarang Bagi Wisatawan

Jalur Cinomati Yogyakarta dikenal berbahaya karena kontur jalannya sangat curam sehingga banyak mobil tak kuat menanjak.


Ini Destinasi Wisata Menarik Searah Perjalanan Menuju Yogyakarta

2 hari lalu

Pantai Dewa Ruci Jatimalang Purworejo. Dok.  Pemkab Purworejo
Ini Destinasi Wisata Menarik Searah Perjalanan Menuju Yogyakarta

Libur lebaran di Yogyakarta, ada banyak destinasi wisata yang searah kota Pelajar itu


Libur Lebaran, Yogyakarta Genjot Lama Tinggal Wisatawan Naik Lebih Awal

3 hari lalu

Komunitas sepeda di Yogyakarta menggelar event saat masa ramadhan. (Dok.istimewa)
Libur Lebaran, Yogyakarta Genjot Lama Tinggal Wisatawan Naik Lebih Awal

Masa cuti bersama dan libur Lebaran berlangsung selama delapan hari, yaitu dari tanggal 8 hingga 15 April 2024 mendatang.